Fraksi Golkar Meradang, PKS dan PDIP Dominasi AKD DPRD Kota Bekasi
Detik-detik suasana sidang paripurna DPRD Kota Bekasi terjadinya hujan interupsi
BEKASI – Penetepan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Bekasi diwarnai hujan interupsi, pada sidang paripurna, yang digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (4/10/2019).
Interupsi dilakukan Fraksi Golkar, karena tidak tercapainya keputusan dalam penyusunan pimpinan beberapa Komisi DPRD Kota Bekasi. Sebab itu, Fraksi Golkar meminta pimpinan sidang paripurna DPRD Kota Bekasi pada penetapan AKD, agar ditunda.
“Jadi saya sepakat dengan saudara Komar (Fraksi Golkar), agar sebaiknya sidang ditunda, sehingga bisa menetapkan dengan aturan-aturan yang sesuai,” ungkap Dariyanto, Ketua Fraksi Golkar dalam interupsinya di sidang penetapan AKD DPRD Kota Bekasi.
Menurutnya, dalam bab 8 pasal 95 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018, pengambilan keputusan dalam rapat DPRD dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. Apabila tidak tercapainya keputusan, maka dapat diambil dari suara terbanyak.
“Kita ini harus ikut aturan. Di tata tertib juga dijelaskan pada bagian 3, paragraf 1, pasal 131, bahwa pengambilan keputusan dilakukan dengan musyawarah mufakat. Apabila tidak tercapai pengambilan keputusan, maka diambil dari suara terbanyak,” pungkasnya.
Interupsi juga dilakukan oleh Nuryadi Darmawan dari Frakasi PDI Perjuangan. Ia berpandangan, bahwa penyusunan AKD yang dilakukan bersama anggota fraksi dan pimpinan DPRD sudah sesuai aturan.
“Dalam konstalasi politik, lobi-lobi bisa terjadi kapan dan dimana saja. Bahkan semenit pun bisa berubah. Dinamika politik pun sangatlah normatif. Jadi saya berpikir, jika apa yang disampaikan oleh rekan-rekan saya di Fraksi Golkar tadi, lembaga ini punya aturan. Kalau tidak puas dari segala keputusan, toh komisi hanya 2 setengah tahun, nanti silahkan lakukan lobi-lobi politik lagi,” ucapnya.
“Alangkah naifnya kita, pada forum yang luar biasa ini, masyarakat Kota Bekasi sedang menunggu kerja kita, menunggu apa yang akan kita lakukan, namun kita hanya bersik, kita hanya ribut pada persoalan jabatan belaka,” cetus Nuryadi.
Ia juga menyinggung soal walk outnya Solihin pada pembentukan susunan struktur komisi III, hingga diperolehnya kesepakatan atas waktu yang ditolerir selama 15 menit.
"Pada penyusunan pimpinan dan anggota komisi 3 DPRD Kota Bekasi, yang dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, H. Edi, H. Edi juga sudah menyepakati jika dalam waktu 15 menit dirinya tidak balik ke komisi 3 saat menyusul Solihin walk out, keluar dari ruang komisi 3," jelas Nuryadi.
Pantauan Kabartiga, hampir seluruh susunan AKD DPRD Kota Bekasi, didominasi oleh PKS dan PDIP. Sementara Fraksi Golkar tidak mendapatkan porsi kursi pimpinan. Padahal pada perhelatan Pemilihan Legislatif 2019-2024, partai Golkar Kota Bekasi memperoleh suara terbanyak ketiga setelah PDIP dan PKS.