DPRD Kota Bekasi Bagikan 1000 Masker Dijalan

  • Redaksi
  • 06 April 2020
  • 430
  • Bagikan:
DPRD Kota Bekasi Bagikan 1000 Masker Dijalan Anggota DPRD Kota Bekasi membagikan masker gratis untuk pengguna jalan

BEKASI – Sebanyak 1.000 masker berbahan kain dibagikan secara cuma-cuma oleh Anggota DPRD Kota Bekasi di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, pada Senin (6/4/2020) siang.


Turut terlibat dalam pembagian masker ialah Ketua, Wakil dan perwakilan anggota dari masing-masing komisi di DPRD Kota Bekasi.


Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J Putro mengaku, pemerintah tidak bisa memenuhi permintaan masker untuk semua masyarakat, akan tetapi pihakny berupaya agar masyarakat bisa mendapatkan masker gratis.


"Dan hari ini sudah kita bagikan 1.000 masker sumbagan, kemudian kita sebarkan ke masyarakat. Dan mudah-mudahan setiap hari dapat kita bagikan masker ke masyarakat," ujarnya.


Selanjutnya, pihaknya pun akan menyiapkan Hand Senitizer, Alat Tes, APD serta Sambako. Dan ini sedang di ajukan di Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi,  agar terealisasi pengajuan untuk memutus mata rantai Covid-19 di kota Bekasi.


"Kita akan usahakan bagi masyarakat agar mendapatkan bantuan dari Pemerintah, Baik sembako, Masker, Hand Senitizer dan alat penyemprot. Ya mudah mudahan secepatnya terealisasi pengajuan kita," pungkasnya.


Sementara, perwakilan anggota DPRD Kota Bekasi asal fraksi Golkar Persatuan, Dariyanto mengatakan, pembagian masker ini salah satu upaya DPRD dalam memutus rantai Covid-19. Masker diberikan kepada pengguna jalan di sekitar jalan Charil Anwar.


“Masyarakat merespon baik, kurang lebih kita bagikan 1.000 masker tadi. Ya kita berharap dengan menggunakan masker, mereka lebih bisa mengantisipasi lagi dalam penyebaran virus ini,” katanya.


Pihaknya pun mengajak masyarakat mentaati imbauan dari Pemerintah Kota Bekasi dalam menjaga kebersihan, kesehatan dan tidak berkerumun.


“Saya harap warga bisa memahami ini. Kita semua sayang dengan warga Kota Bekasi, aturan ini kita lakukan agar penyebaran virus yang massif ini cepet berlalu. Sebab itu, mulai Sabtu (4/4/2020) malam, sudah diberlakukan pembatasan jam malam, mulai dari pukul 21.00 WIB, tidak boleh lagi ada yang nongkrong-nongkrong,” ucap Dariyanto.



Disarankan untuk anda