22 Titik di Kota Bekasi Akan Dilakukan PSBB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi
BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi segera melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), setelah disetujui Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto, Sabtu (11/4/2020).
“Kalau dari kita suratnya itu sudah tiga hari yang lalu ke Gubernur, terus Gubernur mengkolektif daerah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) ke Kementerian Kesehatan,” ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, di Posko Covid-19 Kota Bekasi Stadion Patriot Chandrabhaga, Sabtu (11/4/2020).
Rahmat mengatakan, pihaknya sudah melakukan verifikasi sejumlah titik yang menjadi fokus PSBB nanti, seperti wilayah perbatasan antara Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dengan DKI Jakarta dan Kota Bekasi dengan Kabupaten Bogor.
“Sebelumnya ada 16 titik, setelah kami melakukan verifikasi kemarin, ada 22 titik, kemungkinan bisa bertambah lagi karena ada jalan-jalan kecil seperti Medan Satria, Pondok Gede, Pondok Melati yang beririsan langsung dengan Jakarta dan Jatisampurna,” pungkasnya.
Menurutnya, pada pelaksanaan nanti, petugas yang berjaga pada area PSBB tersebut akan melakukan hal serupa seperti yang diterapkan oleh DKI Jakarta sejak tanggal 10 April 2020 kemarin.
“Objeknya sama pergerakan orang, apa yang dilakukan oleh DKI Jakarta, kita juga sama, karena dari pegerakan orang itu, kita tidak tahu apakah ada Covid-19?” ungkap Rahmat.
Sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi sudah melakukan sejumlah persiapan untuk pelaksanaan PSBB ini, mulai dari pemantauan pergerakan orang di ruas jalan area perbatasan Jakarta-Bogor, hingga peliburan aktivitas perkantoran dan tempat hiburan malam.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar menjelaskan, ada perubahan volume kendaraan yang dipantau pihak selama sepekan kemarin pada area perbatasan antara Kota Bekasi dan Jakarta.
“Insya Allah Senin akan kita lakukan pemantauan kembali sebelum pelaksanaan PSBB ini diterapkan. Kita juga sudah siapkan sejumlah praga lalulintas seperti spanduk, toa dan yang lainnya sudah kita siapkan sekaligus untuk sosialisasi,” katanya.
Selain itu, Dishub Kota Bekasi juga sudah mempersiapkan sejumlah sekenario untuk pengendara roda dua dan empat. Jika semula pengendara roda empat dapat membawa tiga orang, pada PSBB nanti hanya diperbolehkan satu.
“Kalau semula normalnya pengendara roda dua maksimal dua orang, skenario kita hanya boleh satu orang, begitu juga dengan roda empat, yang maksimalnya empat orang, skenario kita hanya boleh dua orang, 1 penumpang, 1 pengendara,” ucapnya.