Ngaku Disuruh Camat, Seorang Pria di Jalan Ahmad Yani Diamankan Satpol PP

  • Redaksi
  • 08 Juli 2020
  • 268
  • Bagikan:
Ngaku Disuruh Camat, Seorang Pria di Jalan Ahmad Yani Diamankan Satpol PP Satpol PP Kota Bekasi mengamankan seorang pria perusak tanaman di Jalan Ahmad Yani

BEKASI - Seorang pria diduga stres diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi. Pria tersebut tertangkap tangan atas kelakuannya merusak sejumlah tanaman di pedestrian Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, pada Selasa (8/7/2020) siang.


Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Pertamanan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Triadi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari salah seoramg petugas taman di Ahmad Yani, bahwa ada seorang pria yang secara sengaja mencabuti tanaman milik Pemerintah Kota Bekasi.


"Petugas kami melaporkan, bahwa pria ini mencabuti tanaman yang ada di Jalan Ahmad Yani," ujarnya.


Tri menduga pria ini mengalami gangguan mental, saat ditanya siapa yang menyuruh mencabuti tanaman tersebut.


"Kita sempat tanya tadi. Dia malah bilang disuruh pak Camat, pas kita tanya namanya siapa, malah ngelantur ngomongnya," terangnya.


Tri pun meminta kepada Satpol PP untuk segera diamankan, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Sebab diketahui, aksi pria ini bukan kali pertamanya terjadi. Petugas pun kerap memergokinya.


"Iya menurut petugas kami, ini bukan sekali ini saja, tapi sudah sering. Waktu itu pakai gunting, sekarang di cabut pakai tangan. Kita minta sama Satpol PP diamankan saja. Sepertinya akan dibawa ke Yayasan tempat orang sakit jiwa, di daerah Dukuh Zamrud," imbuhnya.



Disarankan untuk anda