Disdik Jabar Akan Terapkan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah

  • Redaksi
  • 03 November 2025
  • 95
  • Bagikan:
Disdik Jabar Akan Terapkan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah Ilustrasi Siswa bawa kendaraan (istimewa)

BANDUNG - Pelarangan siswa bawa kendaraan ke sekolah di Jawa Barat akan berjalan efektif. Hal ini mengingat Surat Edaran Gubernur Jawa Barat nomor 45/PK.03.03/KESRA tentang 9 langkah pembangunan pendidikan Jawa Barat menuju terwujudnya Gapura Panca Waluya, yang diterbitkan pada 6 Mei 2025. 


"Larangan berkendaraan pribadi ke sekolah sudah tercantum secara jelas pada poin enam di surat edaran tersebut," ujar Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto di Bandung, Jumat (31/10/2025). 


Akan tetapi, untuk melaksanakan surat edaran tersebut, Disdik Jawa Barat tengah mempersiapkan penunjang pendukungnya, yakni agar adanya trotoar yang nyaman bagi siswa untuk berjalan kaki.   


Sebab itu, pihak Disdik Jabar telah berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga untuk mendukung persiapan penunjang tersebut. 


"Kita tinggal survei titiknya di mana saja, yang terpenting kan jaraknya dekat dari sekolah," kata Purwanto. 


Sementara, Sekretaris Disdik Jabar Deden Saepul Hidayat, menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui Surat Dinas Pendidikan Nomor 4389/PK.01.01/DISDIK tanggal 11 Juni 2025 tentang Tindak Lanjut Edaran Gubernur Jawa Barat. 


Pelaksanakan kebijakan larangan peserta didik membawa kendaraan bermotor ke sekolah telah dilakukan sosialisasi ke cabang dinas dan satuan pendidikan, di Jawa Barat. 


Kebijakan tersebut juga perlunya pengawasan secara menyeluruh, dengan melibatkan sekolah dan orang tua, agar dapat mendukung implementasi kebijakan tersebut.   


"Kami telah sosialisasikan ke cabang dinas pendidikan dan satuan dinas pendidikan, serta orang tua. Kami juga berkoordinasi dengan Pangdam III/Siliwangi dan Kapolda Jabar melalui Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 3771/RT.03.04/DISDIK dan Nomor 3772/RT.03.04/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025 terkait permohonan pendampingan," papar Deden.   


Deden menuturkan sekolah-sekolah di Jawa Barat secara umum menyambut positif kebijakan ini karena dinilai mampu meningkatkan keselamatan serta disiplin berlalu lintas di kalangan pelajar. 


Namun, ada beberapa masukan dari sekolah di daerah terkait kebutuhan penyesuaian dengan akses transportasi terbatas.   


"Semua masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam merumuskan langkah implementasi yang proporsional dan tidak memberatkan siswa," pungkasnya. (AL) 



Disarankan untuk anda