Wakil Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Sinergi Pemerintah Daerah dan Kejaksaan

  • Redaksi
  • 04 November 2025
  • 87
  • Bagikan:
Wakil Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Sinergi Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Wakil Wali Kota Bekasi bersama Kepala Daerah se-Jawa Barat MoU bersama Kejaksaan Tinggi. (Foto: Dokpim Pemkot Bekasi)

BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Barat. Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini melibatkan seluruh Kepala Daerah dengan Kejaksaan Negeri di Jawa Barat. 


Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum, khususnya dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. 


Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe mendukung langkah kerjasama ini, terutama dalam pencegahan dan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. 


“Penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat untuk memperkuat sinergi dengan kejaksaan, terutama dalam bidang pencegahan dan penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Wakil Wali Kota Bekasi, di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, pada Selasa pagi (4/11/2025).   


Ia menegaskan, keberadaan kerja sama tersebut akan memberikan manfaat besar bagi pemerintah daerah, terutama dalam memastikan setiap kebijakan, program pembangunan, dan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 


“Kami menyambut baik dan mendukung penuh langkah ini. Dengan adanya pendampingan dan pengawasan dari kejaksaan, diharapkan pelaksanaan program pembangunan di daerah dapat berjalan lebih tertib, efisien, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tambahnya. 


Lebih lanjut, Wakil Wali Kota Bekasi menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas serta menjaga kepercayaan publik terhadap aparatur negara. 


“Kerja sama ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan pondasi penting dalam memperkuat prinsip good governance dan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” tuturnya. 


Ia juga berharap agar kerja sama ini dapat terus ditindaklanjuti dengan implementasi nyata di lapangan melalui koordinasi yang intensif dan kegiatan pendampingan hukum yang berkelanjutan. 


“Pemerintah Kota Bekasi siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Bekasi serta seluruh pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional dan berlandaskan hukum,” pungkasnya. (Advetorial/AL) 



Disarankan untuk anda