Longsor TPST Bantargebang Terulang, DPRD Bekasi Minta DKI Bertanggung Jawab

  • Redaksi
  • 11 Maret 2026
  • 80
  • Bagikan:
Longsor TPST Bantargebang Terulang, DPRD Bekasi Minta DKI Bertanggung Jawab Alat berat di Zona IV TPST Bantargebang sedang melakukan proses evakuasi akibat longsor yang terjadi.

BEKASI – Gundukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang milik Pemprov DKI Jakarta di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, longsor pada Minggu (8/3/2026). 


Peristiwa di Zona 4 TPST Bantargebang itu bukan yang pertama. Pada 31 Desember 2025, pergeseran gunungan sampah di lokasi yang sama sempat mendorong tiga truk hingga masuk ke saluran Kali Ciketing. 


Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mendesak Pemerintah Kota Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta segera menindaklanjuti kejadian tersebut, terutama dalam penanganan korban. 


“Terutama kepada para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang terluka, harus segera ditangani dan diberikan santunan yang layak,” ujarnya. 


Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa lepas tangan hanya karena telah memberikan dana kompensasi kepada Pemkot Bekasi.  “Jangan hanya merasa sudah memberikan dana, lalu tidak melihat langsung kondisi yang terjadi di lapangan,” tegasnya. 


Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menyatakan lokasi longsor sepenuhnya berada di zona kelola Pemprov DKI Jakarta. 


“Itu TPST Bantargebang yang terkena longsor, bukan TPA Sumur Batu,” jelasnya. (Adv). 



Disarankan untuk anda