DPRD Kota Bekasi Tinjau Lokasi Ledakan SPBE Cimuning, Pastikan Penanganan Korban dan Evaluasi Operasional

  • Redaksi
  • 04 April 2026
  • 63
  • Bagikan:
DPRD Kota Bekasi Tinjau Lokasi Ledakan SPBE Cimuning, Pastikan Penanganan Korban dan Evaluasi Operasional Wakil Wali Kota Bekasi Melakukan Peninjauan Lokasi Rumah Warga Korban Kebakaran SPBE Cimuning

BEKASI – Peristiwa ledakan yang disertai kebakaran di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Jalan PU, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi. Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, turun langsung ke lokasi kejadian untuk meninjau kondisi serta memastikan penanganan terhadap warga terdampak berjalan optimal.


“Ledakan di Cimuning ini merupakan bagian dari daerah pemilihan kami. Kami ingin memastikan pemerintah hadir dan sigap membantu masyarakat yang terdampak musibah,” ujar Anton di lokasi, Kamis (2/4/2026).


Anton menyebut, kunjungan tersebut difokuskan untuk memastikan korban luka bakar mendapatkan penanganan medis yang memadai. Berdasarkan hasil peninjauan, para korban telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.


“Kami memastikan korban yang dirawat sudah mendapatkan penanganan. Alhamdulillah, seluruh korban saat ini sudah tertangani dengan baik,” katanya.


Selain itu, Komisi II DPRD Kota Bekasi berencana melakukan pendataan terhadap seluruh SPBE yang beroperasi di wilayah Kota Bekasi. Langkah ini dilakukan guna memastikan legalitas perizinan, kelayakan fasilitas, serta dampak operasional terhadap lingkungan sekitar.


“Kami akan mendata seluruh SPBE di Kota Bekasi untuk memastikan kelayakan operasionalnya. Jika ditemukan tidak memenuhi standar, kami akan merekomendasikan penghentian operasional,” tegas Anton.


Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra, menekankan pentingnya dilakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terkait insiden tersebut, termasuk aspek tanggung jawab terhadap warga terdampak.


“Kami meminta kejelasan terkait pendataan korban oleh pihak SPBE serta bentuk ganti rugi yang akan diberikan. Data tersebut harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.


Sarwin juga menyoroti lokasi SPBE yang berada di kawasan padat penduduk, sehingga aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama. “Keberadaan SPBE di tengah permukiman padat penduduk harus menjadi perhatian serius, khususnya terkait standar keselamatan operasional,” katanya.


Ia berharap aparat berwenang dapat mengusut tuntas penyebab kejadian serta mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk terus memberikan pendampingan kepada para korban.


“Kami sebagai legislatif memastikan masyarakat terdampak mendapatkan haknya, baik dalam bentuk bantuan materi maupun layanan kesehatan,” tambahnya.


Sebagai informasi, peristiwa ledakan dan kebakaran tersebut terjadi pada Rabu malam (1/4/2026). Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, sebanyak 19 rumah dan kios mengalami kerusakan berat, 13 kendaraan terbakar, serta 17 warga mengalami luka bakar dan saat ini menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit. (Adv)



Disarankan untuk anda