PT Mitra Patriot Lunasi Tunggakan Gaji Eks Karyawan, Dugaan Masalah Lama Siap Diusut

  • Redaksi
  • 13 Maret 2026
  • 85
  • Bagikan:
PT Mitra Patriot Lunasi Tunggakan Gaji Eks Karyawan, Dugaan Masalah Lama Siap Diusut Dirut PT Mitra Patriot, David Rahardja

BEKASI - Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja, mulai membereskan sejumlah persoalan yang disebut sebagai warisan dari manajemen lama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi tersebut. 


Salah satunya dengan melunasi tunggakan gaji belasan mantan karyawan yang nilainya mencapai sekitar Rp800 juta. Selain itu, manajemen juga membuka akses bagi Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Metro Jaya untuk menelusuri dugaan kerugian negara dalam pengelolaan Bus Transpatriot. 


Pembayaran hak tiga mantan karyawan terakhir diselesaikan pada Kamis (12/3/2026). Sebelumnya, manajemen baru juga telah membayarkan hak 10 mantan karyawan lainnya. 


“Total tunggakan gaji peninggalan manajemen lama yang sudah kami selesaikan kurang lebih Rp800 juta. Pembayaran itu murni berasal dari hasil usaha atau keuntungan perusahaan saat ini,” kata David, Kamis (12/3/2026). 


David menjelaskan, pihaknya tidak pernah berniat menahan hak pekerja. Keterlambatan pembayaran yang sempat diadukan ke Dinas Ketenagakerjaan disebut terjadi karena kendala administratif.  Menurutnya, kelengkapan dokumen seperti absensi dan laporan pertanggungjawaban kinerja baru diserahkan secara lengkap pada Rabu (11/3). 


Meski sebagian besar hak eks karyawan telah dibayarkan, David menyebut pembayaran untuk Kepala Divisi Transpatriot dan jajaran direksi periode sebelumnya masih ditangguhkan karena dokumen mereka belum memenuhi persyaratan. 


Buka Dokumen ke Polisi  Selain menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan, David juga menanggapi proses penyelidikan dugaan korupsi terkait pengelolaan Bus Transpatriot yang tengah ditangani kepolisian. Ia membenarkan Tim Tipikor Polda Metro Jaya telah mendatangi kantor PT Mitra Patriot. 


“Saya sudah menjelaskan dan membuka seluruh dokumen tata kelola Bus Transpatriot kepada petugas. Saya tegaskan, tata kelola tersebut tidak terjadi pada periode saya menjabat sebagai direktur utama,” ujarnya. 


David mengatakan saat dirinya mulai menjabat pada 2025, operasional Bus Transpatriot sudah berhenti. Armada bus disebut berada di pool UPTD KIR Dinas Perhubungan Kota Bekasi dalam kondisi rusak berat.  Ia menyebut penyidik kemungkinan akan memanggil jajaran direksi periode sebelumnya untuk dimintai keterangan. 


“Mereka kemungkinan akan dimintai keterangan terkait tata kelola dan penyimpanan bus yang mengakibatkan penyusutan aset serta hilangnya beberapa komponen bus yang diduga menimbulkan kerugian negara,” pungkasnya. (AL) 



Disarankan untuk anda