Rencana Penataan Kawasan Pasar Proyek Kota Bekasi Hanya ‘Angin Lalu’

  • Redaksi
  • 02 Oktober 2017
  • 383
  • Bagikan:
Rencana Penataan Kawasan Pasar Proyek Kota Bekasi Hanya ‘Angin Lalu’ Kawasan Pasar Proyek Bekasi, Nampak Kumuh dan Semerawut

Kabartiga.com, Bekasi – Wancana renovasi pasar proyek di Kota Bekasi, belum juga terealisasi, setelah satu tahun usainya pelaksanaan sayembara kawasan tua itu, bak ‘Angin Lalu’.



Sekertaris Daerah, Rayendra Sukamardji mengatakan, wancana tersebut tetap akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bekasi, namun tidak untuk tahun ini.



“Untuk tahun ini, di perubahan ini tidak ada karena kan kita defisit, Insya Allah tahun 2018 kita bahas,” katanya, kepada kabartiga.com, di Alun-Alun Kota Bekasi, Senin (02/10/2017).



Dia menampik, jika sayembara tersebut hanya untuk menghamburkan APBD Kota Bekasi di tahun 2016 lalu, yang mencapai lebih kurang setengah Miliyar.



“Membuat sayembara itu kan memakai anggaran, pastinya ada tindak lanjutnya, tidak mungkin hanya buang-buang APBD, tidak akan dan kita akan tindak lanjuti,” ujar Sekda.



Sebelumnya pada tahun 2016 lalu, Pemkot Bekasi melalui Dinas Tata Kota (Distako) menggelar sayembara fasad pasar proyek dan penataan reklame, yang dianggarkan mencapai Rp 484 Juta.



Alokasi dana itu diperuntukan bagi hadiah pemenang sayembara fasad pasar proyek Rp 197 Juta dan Rp 45 Juta untuk pemenang sayembara reklame. Adapun sisanya sebesar Rp 242 Juta, untuk keperluan honor bagi sejumlah pihak terkait, diantaranya dewan juri yang berasal dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI).



Menyikapi hal itu, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mengatakan, sayembara fasad proyek dan penataan reklame tersebut, terbilang ambisius dan terkesan main-main (tidak serius).



“Selain terkesan ambisius, Pemkot Bekasi juga terlihat tidak se-serius seperti yang digembar-gemborkan. Karena sampai saat ini Pasar Proyek Kota Bekasi masih belum tersentuh program ‘ada renovasi’,” pungkasnya.



Dia mengatakan, setiap program yang dilaksanakan pemerintah, idealnya dijalankan dengan perencanaan yang matang. Selain harus bermanfaat bagi masyarakat, juga harus mempertimbangkan efeisiensi anggaran.



“Terbukti program tersebut mangkrak tidak jelas, dengan dalih ketersedian anggaran. Seharusnya Pemkot Bekasi sudah bisa memperhitungkan dari awal, mulai dari Rancangan Umum Penganggaran, sampai pelaksanaan. Kalau proses tersebut dijalankan dengan cermat dan benar, tidak akan ada program yang batal ditengah jalan atau mangkrak,” ungkapnya.



Jajang menilai, bahwa program sayembara fasad pasar proyek dan penataan reklame yang menghabiskan ABPD Kota Bekasi tahun 2016 sebesar Rp 484 Juta itu, sebagai salah satu contoh buruknya perencanaan program yang dijalankan Kota Bekasi.



“Dalam kasus program sayembara fasad pasar proyek dan penataan reklame, sebagai salah satu contoh buruknya, perencanaan program yang dijalankan daerah ini,” tutupnya.



Disarankan untuk anda